
Rapat Koordinasi Penjaringan Usulan Program Kerja Lembaga Kalurahan Sumberadi Tahun 2025: Wujudkan Sinergi Antar-Lembaga dalam Membangun Desa
Sumberadi, 11 Juni 2025 — Pemerintah Kalurahan Sumberadi bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penjaringan Usulan Program Kerja Lembaga Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Rabu, 11 Juni 2025 bertempat di Dapur Dukuh Resto, dan berlangsung mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai.
Rapat dipimpin oleh Ibu Supiyati, selaku Ketua BPKal Sumberadi, dan dihadiri oleh unsur kelembagaan desa seperti Karang Taruna, PKK, LPMK, RT/RW, dan tokoh masyarakat, yang tergabung dalam berbagai unit kegiatan di Kalurahan Sumberadi. Pertemuan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi serta menyelaraskan program kerja lembaga yang akan diusulkan untuk tahun anggaran 2025.
Dalam arahannya, Ibu Supiyati menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam merumuskan program yang tidak berjalan sendiri-sendiri, namun saling melengkapi serta menguatkan potensi lokal desa. Ia juga mengajak semua unsur masyarakat untuk turut berperan aktif dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan.
Ada dua pokok pembahasan utama dalam rapat tersebut:
- Usulan Penyusunan Peraturan Kalurahan (Perkal) tentang Pertanahan Kas Desa
Usulan ini mencuat sebagai upaya awal untuk memperkuat regulasi dan tata kelola aset desa, khususnya tanah kas desa. Dalam diskusi, disampaikan pentingnya penyusunan Perkal sebagai dasar hukum yang mengatur penggunaan, pemanfaatan, dan perlindungan tanah kas desa agar dikelola secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan. - Penyusunan Program Kerja Lembaga Secara Rutin dan Terpadu
Setiap lembaga di Kalurahan Sumberadi diharapkan menyusun program kerja yang bersifat berkelanjutan, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan mendukung pengembangan potensi lokal. Program tersebut harus dilengkapi dengan uraian target atau volume kegiatan serta perkiraan anggaran dana yang dibutuhkan. Hal ini untuk memudahkan proses penganggaran dan integrasi ke dalam rencana pembangunan kalurahan.
Sebagai tindak lanjut, setiap lembaga diminta untuk mengisi Google Form yang telah disiapkan, dengan mencantumkan rincian program/kegiatan, volume, dan kebutuhan dana. Hasil input dari form tersebut akan dijadikan dasar dalam forum Musyawarah Kalurahan (Muskal) dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kalurahan) Tahun 2025. Link : https://bit.ly/usulanlembagasumberadi2026
Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen Kalurahan Sumberadi dalam melibatkan seluruh elemen kelembagaan desa secara aktif dalam proses perencanaan. Keterlibatan ini tidak hanya sebagai bentuk demokrasi desa, tetapi juga sebagai wujud pembangunan yang berbasis kebutuhan nyata masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan, diharapkan hasil penjaringan ini akan menghasilkan program-program yang berkualitas, efektif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumberadi.